Kekerasan Seksual Pada Anak


Pada kesempatan ini, saya menulis blog ini ingin membahas tentang Kekerasan Seksual pada Anak, yang dimana akhir-akhir ini banyak sekali kejadian yang terjadi pada anak-anak dibawah umur. Salah satunya bisa terjadi pada lingkungan terdekat atau bahkan pelakunya sendiri adalah Orang Tua korban. Miris sekali mendengar kejadian tersebut yang tidak pernah berhenti. Karena bagaimananpun, anak – anak sangat membutuhkan perlindungan dari orang disekitarnya dan orang tuanya sendiri. Jadi, kali ini saya akan menulis blog yang berisi tentang Kekerasan Seksual pada Anak.

Beberapa waktu lalu, media sosial digemparkan dengan berita tentang anak SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara yang di perkosa oleh 10 pria. Pada kejadian ini korban ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan disebuah gubug di wilayah Lampung Utara.

Pemerkosaan ini terjadi pada hari Rabu, 14 Maret 2024. Hari itu korban dijemput pelaku yang berinisial D untuk diajak menonton pertandingan futsal. Namun ditengah jalan, pelaku mengarahkan kendaraannya kearah perkebunan yang ada di Desa Tanjung Baru. Di lokasi tersebut, pelaku memaksa korban masuk ke sebuah gubuk. Dan ternyata, di gubuk tersebut sudah ada sembilan pelaku lainnya. Korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan. Selain itu korban juga mengalami kekerasan seksual dari para pelaku yang berjumlah 10 orang.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) mengatakan bahwa “Korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan. Selama penyekapan itu, korban mengalami kekerasan seksual.”

Yang lebih menyedihkan dari kejadian tersebut adalah 3 dari pelaku tersebut masih dibawah umur. Ini lebih menyakitkan dari cerita lain yang dipublikasikan. Begitu banyak kejadian kekerasan seksual pada Perempuan khususnya anak – anak dibawah umur.

Setelah kejadian itu, korban mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.

Dan humas polri mendengar kesaksian dari saksi kepada orang tua korban bahwa “Anak ini sudah tergeletak saat ditemukan, sudah tidak berdaya, engga dikasih makan tiga hari, cuma dikasih minuman keras saja.”

“Dia sudah engga pakai baju lagi, Cuma pakai daster saja. Mungkin kalau hari ini ngga ketemu anak saya ini bisa mati, nangis saya sebagai ibu melihat kondisi putri saya ini.’’

Menurut orang tuanya, korban mengalami trauma mendalam dan setelah peristiwa tersebut, putrinya lebih banyak mengurung diri dalam kamar.

“Kondisinya belum stabil, kadang dia mau ngomong, kadang teriak histeris. Lebih banyak dikamar saja, takut katanya. Dia juga pernah bilang ingin bunuh diri saja, dua kali itu, makanya sekarang harus dijagain terus.” Ungkap orang tua korban.

Dari peristiwa ini beberapa pelaku masih menjadi buron, dan beberapa pelaku lainnya sudah diamankan pihak kepolisian.

Beberapa riset di Kementerian Kesehatan, di Poliklinik Jiwa seringkali ditemukan pasien yang mengalami gangguan psikologis. Ternyata memiliki korban kekerasan seksual di masa sebelumnya. Akhir – akhir ini juga banyak sekali berita mengenai kekerasan seksual. Pengalaman traumatis sebagai korban kekerasan seksual dapat memberikan dampak pada psikologis dan apabila tidak mendapatkan pertolongan dan pendamping psikologis dapat berujung pada munculnya gangguan jiwa seperti cemas, depresi, bipolar, psikotik dan gangguan kepribadian. Dari banyak berita yang terjadi diberbagai tempat menunjukkan bahwa saat ini Indonesia darurat kekerasan seksual.

Pada korban kekerasan seksual akan mengalami dua fase masalah psikologis, yaitu :

1.     Fase Akut

Terjadi setelah kejadian kekerasan seksual sampai 2-3 minggu. Pada fase ini korban mengalami kekacauan perilaku dan pikiran.

2.     Fase Jangka Panjang

-        Adaptif : korban bisa kembali beradaptasi dengan keadaan, serta kembali berfungsi dan produktif.

-        Maladaptive : korban tidak bisa menyesuaikan dengan keadaan, gejala pada fase akut menetap, muncul sebagai gejala psikologis yang dapat mengganggu fungsi dan aktivitas sehari-hari.

Untuk kemampuan melewati fase ini bergantung pada :

-        Umur korban, semakin tua semakin sulit beradaptasi untuk pulih

-        Support system dan dukungan yang diterima

-        Kepribadian dasar yang dimiliki sebelumnya

-        Situasi kehidupan yang dijalani

Tentu saja pada kejadian ini, tidak sedikit dari korban yang bertahan karena beberapa korban yang mengalami kejadian ini bunuh diri. Penyebab dari bunuh diri nya korban adalah tidak mendapatkan penanganan yang baik, atau dukungan dari lingkungan sekitar. Sangat bahaya sekali gangguan psikologis pada korban kekerasan seksual, apalagi yang mengalami anak – anak masih dibawah umur. Pastinya mereka akan merasakan hal yang menakutkan seumur hidupnya.

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak seperti tidak ada habisnya. Tidak semua anak berani untuk menceritakan pengalamannya jika ia pernah mengalaminya. Sebagai orang tua, perlu lebih peka untuk bisa mengenali perilaku yang tidak tampak seperti biasanya pada anak.

Pada data Komisi Perlindungan Anak (KPAI) tahun 2015, tercatat ada 21,6 juta kasus pelanggaran haka nak sepanjang tahun 2010 – 2014. Dari jumlah ini, 58 persennya dikategorikan sebagai kejahatan seksual yang diikuti oleh pembunuhan.

Kekerasan seksual dapat berupa kekerasan fisik maupun non fisik, yaitu :

1.     Kekerasan seksual pada anak secara fisik

-        Menyentuh area intima tau kemaluan

-        Membuat anak menyentuh bagian kemaluan pelaku

-        Membuat anak ikut bermain dalam permainan seksualnya

-        Memasukkan sesuatu ke dalam kemaluan atau anus anak

2.     Kekerasan seksual pada anak nonfisik

-        Menunjukkan hal-hal yang bersifat pronografi pada anak

-        Menyuruh anak berpose foto tidak wajar

-        Menyuruh anak untuk menonton video porno

-        Mengintip atau menonton anak yang sedang mandi atau sedang berada di dalam toilet.

 

Dikutip dari Komnas Perempuan, pelecehan seksual merujuk pada Tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik maupun non fisik, yang menyasar pada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang. Kebanyakan pelecehan seksual dilakukan oleh laki-laki terhadap Perempuan. Namun, ada juga kasus pelecehan Perempuan terhadap laki-laki, dan juga sesame jenis (baik sesame laki-laki maupun Perempuan).

Dampak kekerasan atau pelecehan seksual pada anak yaitu tidak hanyak berdampak pada masa sekarang. Namun juga berpotensi bahaya untuk masa depannya.

Dampak kekerasan terhadap anak pada tumbuh kembangnya :

Studi embriologi dan pediatri telah mengatakan bahwa otak berkembang dengan kecepatan yang luar biasa selama tahap perkembangan awal bayi, anak-anak, juga remaja. Penelitian juga telah menemukan bahwa ada kaitan antara kekerasan serta pelecehan pada anak dengan sejumlah masalah Kesehatan dikemudian hari, seperti :

-        Perkembangan otak yang terbelakang

-        Ketidakseimbangan antara kemampuan sosial, emosional dan kognitif.

-        Gangguan berbahasa yang spesifik

-        Kesulitan dalam penglihatan, bicara dan pendengaran.

Dampak kekerasan pada anak terhadap Kesehatan mentalnya :

Trauma kekerasan juga pelecehan adalah salah satu factor risiko dari gangguan kecemasan dan depresi kronis. Beberapa kemungkinan efek samping kekerasan anak pada Kesehatan mental mereka dapat meliputi :

-        Gangguan kecemasan dan depresi

-        Disosiasi (Penarikan diri)

-        Kilas balik ttrauma (PTSD)

-        Sulit focus

-        Sulit tidur

-        Tidak nyaman dengan sentuhan fisik

-        Kecenderungan melukai diri sendiri

-        Usaha bunuh diri

Tidak lupa juga banyak dari orang tua yang tidak tau cara bijak untuk menangani anak yang mengalami kekerasan seksual. Dalam peristiwa tersebut orang tua dapat melakukan banyak hal pada anak, yaitu :

-        Tenang dan berikan rasa percaya

-        Berikan rasa aman

-        Jangan biarkan anak menyalahkan diri

-        Minta bantuan kepada ahli

Sebagai orang tua juga harus bersikap bijaksana dalam menghadapi peristiwa ini dengan bersikap tenang, menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi dengan bertanya kepada anak mengenai rangkaian peristiwa yang telah dialami olehnya. Jika anak sudah memberikan diri untuk menceritakan trauma nya, segera laporkan ke pihak berwajib dan minta untuk menjalani visum dirumah sakit.

Selanjutnya, dokter dapat merancang rencana perawatan fisik dan terapi khusus untuk memulihkan kondisi anak. Menangkap pelaku kekerasan seksual memang penting. Namun, memulihkan kondisi kejiwaan anak seperti semula jauh lebih penting. Untuk itu, fokuslah pada pemulihan anak dan damping selalu agar ia merasa aman dan dilindungi.

Sekian, penulisan blog ini tentang Kekerasan Seksual Pada Anak.

Semoga penulisan say aini bermanfaat untuk orang awam yang masih tabu untuk mengenal kekerasan seksual pada anak.

Terima Kasih ^^

~~~

DAFTAR PUSTAKA

https://regional.kompas.com/read/2024/03/15/055500978/siswi-smp-di-lampung-diperkosa-10-pria-disekap-3-hari-tanpa-makan-ditemukan?page=all

https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1304/kekerasan-seksual-pada-anak

https://hellosehat.com/parenting/remaja/kesehatan-mental-remaja/kekerasan-seksual-pada-anak/

Komentar

Postingan Populer